KPK Tahan Hasto di Rutan Jakarta Timur
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025.
Hasto akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur, cabang KPK.
Usai diperlihatkan kepada awak media dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Hasto tidak memberikan banyak komentar.
Namun, sebelum memasuki ruangan tahanan, ia sempat mengucapkan kata “Merdeka!” dengan lantang.
Hingga kini, penyidik KPK telah memeriksa 53 saksi dan enam orang ahli dalam kasus ini.
Selain itu, upaya paksa seperti penggeledahan di beberapa lokasi serta penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik juga telah dilakukan.
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.