Tagor menyebutkan pihaknya akan terbuka dalam memberikan informasi ke media, bila perlu. Namun, dalam menyampaikan informasi ke publik, pihaknya juga memiliki batasan.
“Kami akan selalu terbuka dalam menyampaikan informasi seputaran Pemilu 2024. Tetapi sesuai UU No.14 tahun 2008, KPU juga memiliki keterbatasan menyampaikan Informasi,” ungkap Tagor.
Pihaknya, juga memohon maaf ke insan pers, karena ada informasi yang tidak bisa KPU sampaikan secara gamblang. Karena, informasi tersebut, misalnya ada pengecualian atau rahasia.
“Tapi informasi yang bukan pecualian kami akan tetap terbuka ke rekan-rekan pers. Dan kita rencanakan untuk membuat media center,” tandasnya.
Halaman





