READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya secara resmi terima berkas ataupun dokumen syarat dukungan bakal calon Kepala Daerah (Bacakada) dari jalur independen atau perseorangan atas nama, H Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, SPt, MM, dan Ahmad Buchori.
“Cuma ada satu bakal pasangan calon (Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori) yang menyerahkan syarat minimal dukungan dari jalur perseorangan (independen),” ungkap Ketua KPU Tapsel, Zul Hajji Siregar, usai terima berkas dukungan Bacakada jalur independen, Senin (13/05/2024).
Zul Hajji menjelaskan, pembukaan penerimaan dokumen minimal Bacakada jalur independen ini sejak 8 hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Adapun minimal dukungan yakni, 22.070 dukungan yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Tapsel.
“Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon yang telah menyerahkan dokumen tersebut. Verifikasi, berlangsung mulai 13 hingga 29 Mei 2024 oleh Tim Verifikator KPU Tapsel lewat aplikasi Silon,” terangnya.
Sebagai informasi, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu merupakan Bupati Tapsel aktif yang menjabat sejak 26 Februari 2021 lalu. Sedangkan Ahmad Buchori, merupakan seorang pensiunan ASN.