Akibatnya, para pengemudi beserta boncengan di dua sepeda motor ini sama-sama terjatuh. Baik pengemudi maupun boncengannya masing-masing, juga mendapatkan perawatan di RSUD Sipirok.

“Nahas, salah satu pengemudi sepeda motor (Lobi-red) meninggal dunia. Kini, para korban luka masih mendapatkan perawatan medis,” imbuh Kasat.

Taati Peraturan Lalulintas

Atas insiden ini, Kasat menghimbau ke segenap pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, agar menaati peraturan lalulintas. Salah satunya dengan menggunakan helm SNI saat hendak berkendara.

“Kemudian, saat berkendara, pastikan benar-benar waspada dan berhati-hati,” urai Kasat.

Kepada para orangtua, Kasat juga menghimbau agar mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan, anak-anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena di bawah umur bisa dengan bebas mengenderai sepeda motor.

“Sebab, resikonya sangat fatal yang bisa berdampak kerugian yang serius bagi anak tersebut. Mari, sama-sama kita taati dan patuhi peraturan lalulintas demi kebaikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Kasat.