Mendengar hal itu, salah satu pihak keluarga Bunga menyuruhnya pergi dari Rumahnya menuju kediaman orangtua Bunga. Sebelum pergi, salah satu pihak keluarga Bunga ingatkan agar setelah bertemu orangtua APT, Bunga harus menemui orangtuanya.
Sambung Kasat, dari sana APT sempat membawa Bunga ke salah satu desa di Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Di sana, mereka bahkan telah menikah tanpa izin orangtua Bunga.
“Bahkan, pada Februari 2024 lalu, terlapor sudah membawa korban ke salah satu Penginapan di Tapsel. Di penginapan itu, terlapor lakukan perbuatan tak pantas terhadap korban,” urai Kasat.
Buat Laporan ke Polisi
Kasat menambahkan, setelah keduanya bertemu orangtua Bunga, pihak keluarga dari Bunga keberatan. Akhirnya, warga bersama orangtua Bunga menyerahkan APT ke Sat Reskrim Polres Tapsel.
“Pelapor (orangtua Bunga) merasa keberatan dan membuat laporan ke pihak kepolisian. Kini, kami melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus ini,” tukas Kasat mengakhiri.