READNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Metro Tamansari jakarta barat mengembalikan 1 unit kendaraan roda empat jenis Honda Brio kepada pemilik yang sah Iwan Sukmawan, Rabu (26/06/2024).
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Metro Tamansari, sebagai bentuk keberhasilan Polri dalam menyelesaikan kasus penggelapan kendaraan melalui mekanisme restorative justice.
Kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat terlebih saat warga masyarakat sedang mengalami permasalahan
“Penyelesaian masalah ini merupakan kado buah manis yang berhasil kami lakukan untuk masyarakat terlebih menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun,” Ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Kamis (27/06/2024).
Adhi menjelaskan, Kasus ini bermula dari laporan Iwan Sukmawan yang melaporkan kasus penggelapan kendaraan roda empat miliknya ke Polsek Metro Tamansari.
“Iwan Sukmawan melaporkan kasus penggelapan kendaraan roda empat Honda Brio ke Polsek Metro Tamansari, dan selanjutnya atas laporan tersebut petugas Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya.
Melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang intensif, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut.