Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Melalui Restorative Justice, Polsek Tamansari Jak-Bar Selesaikan Kasus Penggelapan Mobil

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Jun 2024 23:49 0 91 Abd Latif

READNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Metro Tamansari jakarta barat mengembalikan 1 unit kendaraan roda empat jenis Honda Brio kepada pemilik yang sah Iwan Sukmawan, Rabu (26/06/2024).

Pasang Iklan

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Metro Tamansari, sebagai bentuk keberhasilan Polri dalam menyelesaikan kasus penggelapan kendaraan melalui mekanisme restorative justice.

Kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat terlebih saat warga masyarakat sedang mengalami permasalahan

“Penyelesaian masalah ini merupakan kado buah manis yang berhasil kami lakukan untuk masyarakat terlebih menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun,” Ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Kamis (27/06/2024).

Pasang Iklan

Adhi menjelaskan, Kasus ini bermula dari laporan Iwan Sukmawan yang melaporkan kasus penggelapan kendaraan roda empat miliknya ke Polsek Metro Tamansari.

“Iwan Sukmawan melaporkan kasus penggelapan kendaraan roda empat Honda Brio ke Polsek Metro Tamansari, dan selanjutnya atas laporan tersebut petugas Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya.

Melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang intensif, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut.

Setelah kendaraan diamankan, kasus ini diselesaikan dengan pendekatan restorative justice, yaitu penyelesaian masalah di luar pengadilan dengan mempertemukan pelapor dan terlapor untuk mencapai kesepakatan damai.

“Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat melalui restorative justice. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan keadilan yang seimbang dan memulihkan hubungan baik di antara warga,” lanjut Kompol Adhi.

Iwan Sukmawan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Metro Tamansari atas upaya yang telah dilakukan untuk mengembalikan kendaraan miliknya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Metro Tamansari, khususnya kepada Kapolsek dan seluruh petugas yang terlibat. Semoga Polri semakin jaya dan terus menjadi pelindung serta pengayom masyarakat,” ujar Iwan dengan rasa syukur.

Penyerahan kembali mobil Honda Brio ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada 1 Juli 2024 mendatang.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menyelesaikan kasus-kasus dengan pendekatan yang lebih humanis.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menunjukkan bahwa Polri selalu hadir dan siap membantu masyarakat dalam berbagai situasi,” tutup Kompol Adhi. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum