Setelah kendaraan diamankan, kasus ini diselesaikan dengan pendekatan restorative justice, yaitu penyelesaian masalah di luar pengadilan dengan mempertemukan pelapor dan terlapor untuk mencapai kesepakatan damai.
“Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat melalui restorative justice. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan keadilan yang seimbang dan memulihkan hubungan baik di antara warga,” lanjut Kompol Adhi.
Iwan Sukmawan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Metro Tamansari atas upaya yang telah dilakukan untuk mengembalikan kendaraan miliknya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Metro Tamansari, khususnya kepada Kapolsek dan seluruh petugas yang terlibat. Semoga Polri semakin jaya dan terus menjadi pelindung serta pengayom masyarakat,” ujar Iwan dengan rasa syukur.
Penyerahan kembali mobil Honda Brio ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada 1 Juli 2024 mendatang.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menyelesaikan kasus-kasus dengan pendekatan yang lebih humanis.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menunjukkan bahwa Polri selalu hadir dan siap membantu masyarakat dalam berbagai situasi,” tutup Kompol Adhi. (AHK)