Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Mendikbud Dipanggil Komisi X, Begini Penjelasan Nadiem Makarim Terkait UKT

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Mei 2024 21:03 0 238 Abd Latif

READNEWS.ID, – Komisi memanggil Menteri , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim pada Selasa (21/05/) di Senayan, Jakarta guna diminta klarifikasinya terkait kenaikan Uang Kuliah unggal ().

Pasang Iklan

Nadiem Makarim dalam keterangannya di depan para RI Komisi X menjelaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) berlaku untuk mahasiswa baru, Namun bagi mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional tidak akan terdampak.

“Jadi peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa peraturan UKT baru ini, hanya berlaku pada mahasiswa baru. Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi,” ucap Nadiem, Selasa (21/05/2024).

“Jadi menurut kami, ada mispersepsi di berbagai kalangan bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi. Ini tidak benar sama sekali,” imbuhnya.

Pasang Iklan

Menurut Nadiem, kenaikan UKT itu tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan tingkat yang rendah atau belum mapan.

“Oleh karena itu, UKT itu selalu berjenjang, yang artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu, mereka membayar lebih banyak. Dan bagi yang tidak mampu, bayar lebih sedikit,” jelasnya.

Nadiem Makarim mengatakan, Dirinya  juga sepakat bahwa asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi dan dibela.

“Dan hanya mahasiswa yang mampu membayar ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuan,” ucap Nadiem.

Sebelumnya, Pemanggilan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU yang dilakukan Komisi X DPR dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Kamis lalu (16/05/2024).

Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM dari berbagai kampus melakukan aksi menolak kenaikan UKT. Berbagai kampus menaikan UKT di antaranya Unsoed, UGM, UI, Unri, hingga ITB. Buntut dari aksi tersebut DPR akhirnya memanggil Nadiem untuk diminta penjelasan mengenai kenaikan UKT. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum