Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mendukung sepenuhnya kegiatan pelajar asing di Indonesia.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sebagai salah satu UPT Imigrasi di Kanwil Kemenkumham Sulteng mendukung kegiatan pelajar asing di wilayah kerja kami, khususnya di Kota Palu yang terdapat beberapa perguruan tinggi. Pelajar asing tersebut dapat mengajukan permohonan izin tinggalnya secara langsung di kantor dengan membawa persyaratan lengkap.” Ucap Soeryo dalam keterangannya.
Semoga dengan adanya kegiatan pertukaran pelajar ini dapat memberikan pengalaman belajar dan kehidupan di level nasional maupun internasional untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan global.