READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Sungguh miris saat melihat Emak-emak inisial, MB (44), kedapatan miliki narkotika jenis sabu hingga puluhan Gram banyaknya.
Lantaran miliki sabu hingga puluhan Gram, Emak-emak asal Kelurahan Pintu Padang Raya II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini ditangkap.
Polisi, mengamankan MB yang saat itu mengaku baru pulang dari Pekan atau Pasar, pada Rabu (28/2). Polisi, memang sedang penyelidikan ke lokasi tersebut.
“Kami lakukan penyelidikan atas laporan terkait maraknya narkotika di Kelurahan Pintu Padang,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, Jumat (1/3) pagi.
Polisi, mengamankan MB di Rumahnya. Dari penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu seberat 25 Gram.
Dalam pengakuannya, MB yang berpendidikan terakhir SD ini mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik suaminya, R.
“Mereka memperoleh sabu dari Desa Sidadi, Kabupaten Tapsel. Saat ini, kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber kasat.