Kasat menerangkan, selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari YZ. Barang bukti tersebut meliputi, uang pasangan togel senilai Rp370 ribu. Kemudian, satu unit Handphone warna hitam berisi angka pasangan.

“Selanjutnya, sebuah buku tafsir mimpi merk Joyo Boyo dan kupon berisikan nomor pasangan Kim Hongkong,” urai Kasat.

“Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kami bawa ke Mako Polres Tapsel,” tambah Kasat mengakhiri.

Ramadhan 2025