READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – HR, pria berusia 29 tahun, melakukan aksi terlampau nekat karena gendong ganja seberat 1 Kg, untuk dijual lagi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Jumat (1/3) sore.
Pria ini, nekat gendong ganja dengan berat 1 Kg untuk dijual lagi di Tapsel di dalam sekarung beras warna putih. Aksinya ini, tercium oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
“Dari tangan pelaku, kita menyita sekarung beras warna putih berisi dua bungkus besar ganja dibungkus lakban warna cokelat. Beratnya, sekitar 1 Kg,” urai Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, Senin (4/3) pagi.
Kasat memaparkan bahwa ia mengambil barang haram itu dari Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).