Persisnya, di Desa Perkebunan Sigala-gala, Kecamatan Batang Toru, telah terjadi aksi pemanenan liar oleh sejumlah oknum masyarakat. Lalu, Abdi Sutrisman, melaporkan kejadian itu ke Pengamanan Kebun.
“Seterusnya, pelapor (Abdi Sutrisman) bersama Tim berangkat menuju ke Areal TM Sawit 2004 Afdeling III Blok H-6. Setiba di lokasi, ternyata benar ada 4 pria yang kuat dugaan lakukan pemanenan liar,” imbuhnya.
Lanjut Kapolsek, Abdi Sutrisman bawa 4 pria itu dan barang bukti ke Pos Induk PTPN IV Regional I Kebun Hapesong. Karena merasa keberatan, pihak PTPN IV Regional I Kebun Hapesong melapor ke Polsek Batang Toru.
Halaman