Dalam hal ini, Ke-35 orang Panwascam tersebut terdiri dari setiap 12 Kecamatan di Kabupaten Paluta. Bahwa anggota Panwascam pada Pilkada Paluta 2024 itu, nantinya akan bekerja selama lebih kurang 9 bulan ke depan.
“Terhitung sejak tanggal 25 Mei 2024 sampai dengan Februari 2025,” tegas Panggabean.
Sementara, Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun, usai kegiatan menyebut, bahwa pihaknya menghadiri acara pelantikan ini, sesuai dengan surat perintah Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, No.Sprin/04/V/OPS.1.3./2024, tanggal 24 Mei 2024.
“Dalam pelantikan ini, personel Polres Tapanuli Selatan dan Polsek Padang Bolak melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup. Dan pelantikan ini, berjalan aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek.
Tampak hadir, Ketua KPUD Paluta, Raja Dolok Harahap. Kasi Pidum Kejari Paluta, Martinus Sebayang, SH. Kakan Kesbang Linmas Paluta, Anwar Benni Siagian. Pabung Paluta Kodim 0212/TS, Mayor Inf Takbir Dahalu, dan tamu undangan lainnya.