Dari hasil penyelidikan di lokasi, kata Kapolsek, Tim mendapati seorang pria yang kuat dugaan tengah lakukan aktivitas judi Togel Macau secara online. Pria itu tak lain adalah, RYS.
“Kemudian, Tim Unit Reskrim mengamankannya. Selanjutnya, Tim Unit Reskrim membawa terduga pelaku (RYS-red) berikut seluruh barang bukti perjudian ke Mako Polsek Padang Bolak,” imbuh Kapolsek.
Dalam hal ini, Kapolsek berpesan ke segenap masyarakat, untuk tidak coba-coba bermain judi jenis apapun. Apalagi, menjadi bandar ataupun pengepul judi dari masyarakat.
“Karena, kami berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat ini, agar wilayah hukum Polsek Padang Bolak bebas dari judi,” tegas Kapolsek menutup.





