“Mengingat, situasi Jalan Lintas yang masih dalam keadaan rusak,” terang Kapolsubsektor.
Sebelumnya, Minggu (17/12/2023) lalu, Jalan Lintas Simangambat-Simpang Brakas, Kabupaten Paluta tergenang air. Ketinggian air di lokasi itu, mencapai 0.5 Cm dengan panjang sekira 100 Meter.
Akibat kejadian ini, kendaraan roda 2 dan 4 pribadi maupun umum, tidak dapat melintas. Namun, kendaraan Truk dan Tangki roda 6, 8, dan 10 dapat melintas di kawasan tersebut.
Roda 2 dan 4, terpaksa mengantre sebelum di angkut menggunakan pengangkutan yang tersedia untuk melintasi kawasan itu. Banjir terjadi, akibat aliran Sungai Barumun meluap lantaran terpaan hujan deras.
Halaman