READNEWS.ID, PALU – Sebuah langkah maju dalam mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Tengah (Sulteng) ditandai dengan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura selaku Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.
Mengawali kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dalam laporannya menyampaikan Gugus tugas tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, dan bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM.
“Kegiatan ini bertujuan Mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM serta Memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha,” ungkap Kakanwil Hermansyah Siregar.