Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi tengah, H. Rusdy Mastura mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dan bekerja keras demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di provinsi sulawesi tengah.
Selanjutnya, Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Harniati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.2.2.1/14/Ro.Hukum-G.ST/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang dibentuknya Gugus Tugas Daerah dan berharap dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat implementasi Aksi Bisnis dan HAM Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.