READNEWS.ID, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp123,8 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.

Wakil Gubernur Sulteng, Renny Lamadjido, menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari transfer ke daerah (TKDD) oleh pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan diselesaikan pada Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Oktober 2025.

Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, terdapat 2.401 tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi sebagai PPPK dan sedang menunggu penerbitan surat keputusan (SK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi tahap pertama pada Desember 2024, yang diikuti oleh 4.919 pendaftar dari tiga formasi utama : tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga guru.

Dari proses seleksi, 2.401 peserta dinyatakan memenuhi syarat sebagai PPPK.

Namun, penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS terjadi setelah terbitnya surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tertanggal 7 Maret 2025.

Pengangkatan CPNS dijadwalkan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Pemerintah daerah berharap alokasi anggaran ini dapat mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui penguatan tenaga kerja profesional di sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan teknis.