READNEWS.ID, MAKASSAR – Penyidik Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan lansia di Kota Makassar. Ada 14 adegan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Fachrul, mengatakan proses rekaman ulang adegan tersebut dilakukan untuk memperjelas kasus yang viral beberapa waktu itu.

“Untuk memperjelas prose penyelidikan nya ke pengadilan,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (27/06/2024).


Dalam reka ulang adegan pembunuhan di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala tersebut ada 14 adegan yang dilakukan oleh pelaku hingga saksi.

Dalam reka ulang adegan tersebut juga dihadiri oleh kuasa hukum kedua tersangka. Mereka ikut menyaksikan proses itu hingga selesai.

“Ada 14 adegan dalam proses rekonstruksi itu,” ungkapnya.

Dalam rekonstruksi itu, juga diketahui bahwa otak pembunuhan yakni cucu korban sempat bercerita dengan lansia itu sebelum melakukan aksinya dengan menghabisi nyawa korban.