READNEWS.ID, MAKASSAR – Penyidik Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan lansia di Kota Makassar. Ada 14 adegan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Fachrul, mengatakan proses rekaman ulang adegan tersebut dilakukan untuk memperjelas kasus yang viral beberapa waktu itu.
“Untuk memperjelas prose penyelidikan nya ke pengadilan,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (27/06/2024).
Dalam reka ulang adegan pembunuhan di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala tersebut ada 14 adegan yang dilakukan oleh pelaku hingga saksi.
Dalam reka ulang adegan tersebut juga dihadiri oleh kuasa hukum kedua tersangka. Mereka ikut menyaksikan proses itu hingga selesai.
“Ada 14 adegan dalam proses rekonstruksi itu,” ungkapnya.
Dalam rekonstruksi itu, juga diketahui bahwa otak pembunuhan yakni cucu korban sempat bercerita dengan lansia itu sebelum melakukan aksinya dengan menghabisi nyawa korban.
“Memang saat pelaku datang sempat ngobrol sama korban. Nanti dua jam setelahnya baru. Jadi tidak sementara tidur,” ujar.
Setelah rekonstruksi tersebut keluarga dan tetangga korban histeris. Mereka meneriaki pelaku dengan bahasa kasar dan menyebut para tersangka sebagai pencuri.
Mereka bahkan mencoba menyerang para tersangka pembunuhan tersebut. Beruntung pihak kepolisian dan kuasa hukum keduanya bisa melerai amukan massa itu.
Sebelumnya Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap dua orang pelaku pembunuhan lansia yang mayatnya ditemukan dalam rumahnya. Salah satunya adalah cucu korban sendiri.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MAS, 19 dan FR, 19. Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu kampus swasta terkemuka di Kota Makassar
Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dan penemuan mayat di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala. Pelaku ditangkap di Jalan Nipa-nipa.
Keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama dua hari. Keduanya yang merupakan pasangan dalam hal ini pacar melakukan aksinya saat korban tertidur.