“Memang saat pelaku datang sempat ngobrol sama korban. Nanti dua jam setelahnya baru. Jadi tidak sementara tidur,” ujar.
Setelah rekonstruksi tersebut keluarga dan tetangga korban histeris. Mereka meneriaki pelaku dengan bahasa kasar dan menyebut para tersangka sebagai pencuri.
Mereka bahkan mencoba menyerang para tersangka pembunuhan tersebut. Beruntung pihak kepolisian dan kuasa hukum keduanya bisa melerai amukan massa itu.
Sebelumnya Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap dua orang pelaku pembunuhan lansia yang mayatnya ditemukan dalam rumahnya. Salah satunya adalah cucu korban sendiri.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MAS, 19 dan FR, 19. Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu kampus swasta terkemuka di Kota Makassar
Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dan penemuan mayat di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala. Pelaku ditangkap di Jalan Nipa-nipa.
Keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama dua hari. Keduanya yang merupakan pasangan dalam hal ini pacar melakukan aksinya saat korban tertidur.