“Perkawinan anak telah memaksa anak menjadi putus sekolah, tidak memperoleh hak pendidikan yang layak dan akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi dan kesejahteraannya. Perkawinan anak terbukti juga meningkatkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di karenakan belum siapnya anak secara mental menghadapi permasalahan pernikahan serta tekanan psikologis pada anak-anaknya” ucapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya Pj Bupati, Richard Arnaldo, berharap kiranya pembina organisasi wanita dapat mengambil peran penting dalam pencegahan stunting dan perkawinan anak, dengan meneruskan pengetahuan dan informasi yang diperoleh pada hari ini kepada para anggota dan simpatisan sampai ke tingkat desa/kelurahan.





