Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan Narkotika di dalam Lapas/Rutan merupakan komitmen bersama jajaran petugas pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan Bersinar atau Bersih dari Narkoba gencar digaungkan. Ia pun menguraikan bahwa hal tersebut juga merupakan implementasi dari nawacita 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kita apresiasi atas suksesnya penggagalan narkotika masuk kedalam Rutan Poso. Tentu kita terus berkomitmen memeranginya secara bersama-sama,” terang Hermansyah Siregar.
“Upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” tambahnya.
Hermansyah Siregar juga menegaskan akan mendukung penuh pengungkapan penyulundupan narkotika di Sulawesi Tengah.
Ia juga menerangkan, usai kasus penyelundupan sabu-sabu itu, Rutan Poso langsung meningkatkan keamanan dan pengawasan sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.