“Saya berharap MoU yang kita laksanakan hari ini akan menjadi jalan keluar bagi permasalahan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong khususnya yang berkaitan dengan Proyek Cerah ini dan saya menghimbau teman-teman dari OPD tehnis sebagai langkah awal menyampaikan seluruh tentang atau keperluan apa yang perlu kita sharingkan bersama pihak IPAS,” jelasnya.
Sementara itu, Soraya Sultan, salah satu mitra lokal IPAS, ditemui disela kegiatan itu menjelaskan IPAS merupakan lembaga non-profit/nirlaba dengan fokus kerja pada Upaya meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi perempuan dan remaja perempuan Indonesia.
Dikatakannya, sebagai Pihak Kesatu mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendampingan teknis terkait pelayanan kesehatan ibu, kesehatan usia reproduksi perempuan dan remaja perempuan, penyediaan tenaga ahli, narasumber dan lembaga penyedia jasa yang diperlukan, serta menfasilitasi pelaksanaan proyek Cerah yang berbasis masyarakat melalui kerjasama dengan masyarakat sipil.