“Yang jelas adalah pembelian rumah kertanegara adalah saudara E yang disewa oleh AT mulai dari tahun 2020 senilai kurang lebih Rp 650 juta per tahun dan terus diperpanjang hingga Januari 2024,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Alex ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alex diduga memberikan fasilitas rumah yang disewanya yang berada di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada Firli Bahuri.

Hal tersebut terungkap saat tim penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah tersebut pada hari Kamis, (26/10).

“Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah AT (Alex Tirta). Sewanya sekira Rp 650 juta setahun,” kata Direskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, (31/10). (Ardi).

Ramadhan 2025