Kasat Lantas mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan bersama Ditlantas Polda Jateng, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penegakkan hukum menggunakan ETLE drone di Kabupaten Pemalang.
“Tim dari Ditlantas Polda Jateng juga memberikan penyegaran pada anggota yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan, agar tetap terjaga kemampuannya untuk melakukan penilangan menggunakan ETLE drone,” kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengatakan, penggunaan ETLE Drone sangat efektif, karena dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dari jarak jauh, terutama di jalur yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau ETLE Statis.
“Dengan ETLE drone, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas. ( Ragil Surono )