“Terutama, terkait adanya peredaran narkoba di Desa Saba Sitahul-tahul, Sitopayan, dan Sababangunan. Dan tadi, masyarakat dari tiga Desa sudah setuju, bersama-sama memberantas narkotika demi menjadikan Desa-nya bersih dari narkoba,” tegas Kasat.

Tak lupa, Kasat menghimbau kepada perwakilan masyarakat Desa Saba Sitahul-tahul, Sababangunan, dan Sitopayan tentang bahaya ataupun ancaman dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan maupun di kalangan keluarga.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan tindakan anarkis. Jika menemukan adanya tindak pidana narkotika, Kasat meminta agar masyarakat segera melapor ke Polsek Padang Bolak atau menghubungi nomor kontaknya langsung.

“Bisa hubungi Polsek Padang Bolak atau kontak saya lewat Handphone untuk kami lakukan upaya penyelidikan dan mencari informasi sebanyak-banyak dari masyarakat atas laporan informasi tersebut,” tandas Kasat menutup.