READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Unit II Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), lakukan pengecekan dan pengawasan ke salah satu SPBU di wilayah hukumnya, pada Kamis (04/04/2024) siang.

Unit II Sat Reskrim Polres Tapsel menggandeng dinas terkait dalam hal lakukan pengecekan SPBU itu. Kegiatan ini, dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH.

“Ini juga menindaklanjuti perintah Bareskrim Polri untuk melakukan pengawasan dan Gakkum terhadap penyelewengan BBM oleh oknum SPBU,” kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Zulfikar, melalui Kanit II, Ipda Ilham P Nasution.

Kanit menjelaskan, di SPBU, Tim bertemu dengan Pengawas, yakni Zainalsah Siregar. Kemudian, Tim langsung melakukan pengecekan di antaranya terkait takaran (Tera) dengan menggunakan mesin tatsuno mengetahui quantity BBM yg ke luar dari mesin.

“Selanjutnya, pengecekan kualitas BBM dengan menggunakan alat termometer khusus dan tabung ukur untuk mengetahui kualitas (quality) dari BBM tersebut,” jelas Kanit.

Seterusnya, pengecekan kadar air, yaitu melalui bak penampung untuk mengetahui apakah ada kadar air yang tercampur dalam BBM itu. Usai kegiatan, Tim gabungan melakukan evaluasi dan pembahasan kemudian penjelasan.

Dari hasil pengukuran, menggunakan alat ukur berupa bejana milik dinas terkait, bahwa tidak ada temuan adanya kecurangan terkait dengan volume pengisian BBM dari alat pengisian pompa milik SPBU.