“Sebab, alat ukur berupa bejana dengan kapasitas 20 Liter telah melewati uji pengisian BBM. Yakni, dari pompa SPBU dengan hasil tepat ukuran,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya menghimbau supaya pihak SPBU tetap mempertahankan ukuran volume pengisian BBM. Kemudian, pihaknya menghimbau SPBU agar mengatur antrean.

“Sehingga tak timbulkan kemacetan yang meluber ke Jalan utama. Terutama mendekati Hari Raya ‘Idul Fitri yang kemungkinan akan malami peningkatan antrean di SPBU,” ucap Kanit.

Tidak Ada Temuan Pelanggaran Pidana

Pihaknya juga memberikan arahan agar SPBU tak melakukan pelanggaran pidana yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Menurut Kanit, tidak ada temuan pelanggaran pidana di SPBU.

“Sedangkan untuk stok ataupun ketersediaan BBM menjelang Hari Raya ‘Idul Fitri dipastikan aman dan mencukupi,” tandasnya mengakhiri.