READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Lewat upaya Restorative Justice, Polsek Batang Toru kembali berhasil damaikan kasus dugaan pengeroyokan antar sekelompok pria dengan pemuda.

Selain damaikan, lewat Restorative Justice pula, Polsek Batang Toru berhasil mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan ini secara kekeluargaan.

Adapun yang menjadi terlapor dalam kasus ini adalah, Muhammad Rohim Siregar alias Pontas, dkk. Sedangkan pelapornya adalah, Bertim Sihombing, yang juga korban dalam kasus ini.

Inisiden pengeroyokan ini terjadi di areal SPBU Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Minggu (02/06/2024). Setelah terjadi, pelapor melaporkan ini ke Polsek Batang Toru.