READNEWS.ID, PADANG LAWAS UTARA – Aksi psikopat, terlihat saat seorang Mahasiswa berinisial, PS (19), masih sempat dengan santainya merokok usai bunuh temannya yang merupakan seorang, wanita SAH (21).

Bagaimana tak psikopat, Mahasiswa ini tanpa ada perasaan takut masih sempat merokok usai bunuh temannya dengan cara menggorok leher dengan menggunakan pisau cutter yang ia beli.

Aksi psikopat Mahasiswa asal Desa Saba Bangunan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ini terekam di adegan ke-18 pra rekonstruksi yang digelar Polsek Padang Bolak, Senin (22/1) pagi.

“Sembari merokok, tersangka (PS-red) menuju sepeda motor korban (SAH). Keduanya sebelumnya memang sama-sama menaiki sepeda motor korban,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun, SH, Selasa (23/1) malam dalam rilis resminya.

Kapolsek menjelaskan, awal mula Mahasiswa itu tega menghabisi teman yang tinggal masih satu desa dengannya itu, hanya soal utang piutang. Tapi, tersangka tak terima korban menagih hutang tersebut.

Hanya gara-gara malu akan tagihan hutangnya, tersangka nekat menggorok leher korban. Padahal, saat tersangka menggorok leher, korban sudah tak bernyawa lagi.

“Tersangka menggorok leher hanya ingin pastikan korban benar-benar sudah meregang nyawa. Aksi gorok leher secara sadis itu, terekam pada adegan ke-15 pra rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana,” terang Kapolsek.

Pada adegan ke-16, tersangka, membuang pisau cutter ke Selokan pembuangan air Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Paluta yang berada dekat dengan korban.

Ambil Cincin dan Handphone Korban

Di adegan ke-17, tersangka sempat mengambil dua buah cincin dari jari manis dan tengah tangan korban. Setelahnya, tersangka menaiki sepeda motor korban.

Pada adegan ke-19, sebelum pergi meninggalkan korban, tersangka melihat Handphone korban dan mengambilnya. Lalu, tersangka pergi tinggalkan TKP menggunakan sepeda motor korban.

Sebelumnya, kata Kapolsek, pada adegan ke-1, korban sempat menagih hutang kepada tersangka. Saat itu, korban berpapasan dengan tersangka di depan salah satu Masjid di Desa Saba Bangunan.

“Kepada korban, tersangka mengaku belum bisa membayar hutangnya,” jelas Kapolsek.

Namun, karena korban terus mendesak, tersangka akhirnya mau membicarakan soal hutangnya. Dan, pada adegan ke-4, tersangka berjanji akan membayar hutangnya, namun ia mengajak korban ke dekat salah satu GOR (Gedung Olahraga) di Paluta.

Di sana, sudah timbul niat buruk tersangka menghabisi nyawa korban. Di adegan ke-6, tersangka sempat buang air kecil dengan posisi membelakangi korban.

Sempat Menutup Mulut dan Meninju Korban

Lokasinya, persis di samping Kantor Dinsos Paluta di Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak. Lalu, di adegan ke-7, tersangka membuka kaosnya dan menghampiri korban guna menutup mulutnya dari arah belakang. Namun, korban melawan.