“Karena perlawanan itu, tersangka meninju kepala belakang korban dengan tangan kiri satu kali, yang terekam pada adegan ke-8. Tapi, korban menggigit jari telunjuk tangan kanan tersangka. Alhasil, tersangka kembali meninju kepala belakang korban 3 kali,” sebut Kapolsek.
Pada adegan ke-9, karena keukeh tak melepas gigitan, tersangka berbalik menghadap korban dan menendang perutnya sebanyak 2 kali memakai dengkul. Akhirnya, gigitan terlepas dan korban roboh ke tanah dengan posisi miring.
Setelah terjatuh ke tanah, tersangka sempat kembali menendang perut korban 3 kali memakai kaki kanannya yang terekam pada adegan ke-10. Karena mendengar suara langkah kaki orang, tersangka mendorong sepeda motor korban dan berlalu meninggalkan TKP.
Saat di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, persisnya di Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, tersangka berpikir kembali untuk benar-benar memastikan nyawa korban tiada.
“Sehingga, pada adegan ke-11 tersangka membeli pisau cutter di salah satu Warung, sebelum akhirnya kembali ke TKP, untuk menghabisi nyawa korban,” tutur Kapolsek.
21 Adegan Pra Rekonstruksi
Kapolsek menerangkan, total ada peragaan 21 adegan pada pra rekonstruksi ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Paluta juga menyaksikan adegan per adegan pra rekonstruksi ini.
“Tujuan pra rekonstruksi ini sendiri, agar perkara ini dapat terang benderang sebelum proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Sebelumnya, warga Desa Huta Lombang, mendadak geger atas temuan mayat wanita yang terbujur kaku di Selokan pembuangan air di Kantor Dinsos Paluta, pada Selasa (2/1) sore.
Atas temuan itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung, SH, dan anggota menggelar penyelidikan. Dan akhirnya, misteri temuan sosok mayat di Selokan Kantor Dinsos Paluta itu terungkap.Â
Serahkan Diri
Di mana, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan sadis. Hal ini terungkap, setelah tersangka, PS, menyerahkan diri kepada personel Polsek Padang Bolak, pada Kamis (4/1) sore.
Pihak keluarga menyerahkan PS ke pihak berwajib. Pihak keluarga mengantar tersangka ke Rest Area Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi guna bertemu personel Polsek Padang Bolak.
Sebelumnya, proses pengungkapan temuan sosok mayat wanita di Selokan itu sempat berlangsung dramatis. Usai melakukan cek ke TKP di Desa Huta Lombang, malamnya, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, mengantongi identitas terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban.
Hal ini, seusai Kanit Reskrim dan anggota melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan dan terduga pelakunya mengarah ke PS. Sebab, PS adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum menghilang.
Namun, dari hasil penyelidikan, PS ternyata sudah pergi ke Kota Medan. Pada Rabu (3/1) dini hari, personel melakukan pencarian terhadap tersangka ke Kota Medan.
Tersangka sempat me-nonaktifkan ponselnya. Hingga akhirnya, pihak keluarga menyerahkan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, PS mengakui jika ia adalah orang yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban.