“Kegiatan razia kali ini menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung maupun toko kelontong, yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Karangdadap,” ujarnya.

Masih menurut Iptu Sunarto, bahwa operasi tersebut akan terus digelar guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pekalongan sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif.

“Razia ini akan rutin kita lakukan guna menekan peredaran miras, juga untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya. (Ragil Surono)