“Evaluasi harus jadi dasar pengembangan usaha, bukan sekadar pencapaian angka. Kalau perlu, bisa jadi dasar merombak manajemen,” ucapnya.

Terakhir, ia mengusulkan agar Kemendagri memfasilitasi forum pertukaran praktik baik antar-BUMD.

“Kolaborasi semacam ini mempercepat proses belajar dan penguatan kapasitas antar BUMD,” ungkap Longki.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai masukan tersebut sangat penting.

“Apa yang disampaikan Pak Longki tadi sangat penting terkait sistem informasi terpadu dan standar kompetensi BUMD, olehnya ada dua hal, satu landasan aturan yang komprensip dan struktur di Kemendagri, serta bagaimana undang-undang mengaturnya agar tidak bersinggungan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Untuk diketahui, rapat tersebut juga membahas langkah-langkah reformasi kelembagaan dalam mengawasi BUMD, termasuk penguatan regulasi dan mekanisme pembinaan dari pemerintah pusat kepada daerah. ***