Pada kegiatan tersebut, panitia dan peserta menyalakan musik terlalu keras kampai subuh, sehingga menganggu masyarakat sekitar.

“Kami membubarkan kegiatan tersebut dan menghimbau kepada penanggung jawab kegiatan untuk tidak menyalakan musik keras dan minum-minuman keras yang dapat menganggu warga sekitar”, tutur Kapolsek Tamalanrea.

“Respon cepat ini merupakan komitmen institusi Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat.”,

tutup Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM.