Keputusan Judika untuk tidak membawakan lagu Dewa 19 didasarkan pada penghormatannya terhadap sang pencipta lagu. Ia menunggu keputusan hukum yang jelas terkait pembayaran royalti melalui direct license.

Sebagai pencipta lagu sendiri, Judika memahami pentingnya perjuangan para pencipta lagu untuk mendapatkan hak mereka.

Namun, ia memiliki cara berbeda untuk mendukung perjuangan ini. Judika mendesak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar bekerja lebih efektif dalam mendata, mengumpulkan, dan mendistribusikan hak cipta secara transparan dan akuntabel.

Ia berharap sistem yang lebih baik segera diterapkan agar masalah royalti di industri musik tidak terus merugikan para pencipta lagu.

Selain itu, Judika juga menekankan pentingnya pendataan dan pengelolaan yang mencakup penggunaan lagu di berbagai tempat publik, seperti kafe, restoran, hotel, dan karaoke.