Sementara itu seperti yang diberitakan media ini sebelumnya (baca disini), Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Ikhwanul Ridwan S, SH mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedualian kepada masyarakat serta dalam upaya menjaga kestabilan harga menjelang lebaran idul Fitri.
“Kami memahami kondisi mesulitan yang saat ini dihadapi masyarakat. Sebentar lagi Idul Fitri banyak komoditas yang harganya bisa saja melonjak. Untuk itu kami menggandeng Dinas Perindag Parigi Moutong untuk menggelar pasar murah ini sebagai antisipasi menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
Ikhwanul juga mengatakan, pada kegiatan yang diberi tajuk Geryar Pasar Murah ini Kejari Parigi Moutong dan Dinas Perindag Parigi Moutong akan menyiapkan sejumlah kebutuhan bahan pokok antara lain;
“Kegiatan Gebyar Pasar Murah bakal berlangsung sehari mulai dari pukul 08.00 pagi sampai selesai. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan ini. Insya Allah kegiatan ini akan dilangsungkan rutin jika dibutuhkan agar dapat mengendalikan kestabilan harga sembako,” terang Ikhwanul.
Berikut daftar harga sembako yang diperdagangkan dalam Gebyar Pasar Murah Kejari Parigi Moutong;
Selain dapat membeli secara satuan, masyarakat Parigi Moutong juga dapat berbelanja sepaket sembako dengan tebus harga Rp. 126.000.