“Pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Pemasyarakatan melaksanakan tugas dan fungsinya untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan”, jelas Dhony dalam paparannya.
Lebih lanjut Dhony mengatakan bahwa Rutan Pemalang berharap semua warga binaan pemasyarakatan yang telah mendapatkan pembinaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, berguna bagi masyarakat, serta tidak mengulangi tindak pidana lagi di kemudian hari ( Ragil Surono ).
Halaman





