Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan penjelasan tentang saran dan pertanyaan yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Setelah menyampaikan penjelasan tentang saran dan pertanyaan yang diajukan, Sekda mengatakan dalam Raperda perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024 sangat diharapkan saran dan masukkan dari seluruh Anggota DPRD yang terhormat, untuk peningkatan kualitas Pengelolaan APBD Kabupaten Parigi Moutong kedepannya.