Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Enang Pandake, pada kesempatan yang sama menjelaskan tentang mekanisme penerapan aplikasi Srikandi termaksud pada proses penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Untuk Kabupaten memang memerlukan aplikasi Srikandi, tinggal tehnis dari teman-teman admin bagaimana nanti ketika pimpinannya berada diluar daerah jangan sampai putus komunikasi, menjadi tugas admin untuk mengingatkan kepada pimpinan supaya kita tidak terlambat dengan surat menyurat, karena setiap akhir tahun untuk aplikasi Srikandi sendiri setiap daerah akan mendapatkan reward dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan Aplikasi Srikandi,” jelasnya.

Rapat Koordinasi Persiapan Launching Aplikasi Srikandi itu diakhiri dengan mengadakan latihan sebagai simulasi pemanfaatan Aplikasi Srikandi oleh beberapa admin yang hadir.