Plt Kasatpol PP Pemalang Wiyono, melalui Kabid Tibumtranmas Agus Mulyadi mengatakan, jika intensitas giat operasi penertiban penyakit Masyarakat berupa minuman keras, dilakukan jajaranya, demi menjamin dan mamastikan ketentraman dan ketertiban tercapai, ditengah – tengah kehidupan masyarakat, “Efek mengkonsumsi minuman keras itu berbahaya bagi kesehatan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sosial disekitarnya” kata Agus Mulyadi.
“Dan pada sisi agama jelas itu larangan, berbagai tindakan kriminal bahkan perkelahian/tawuran akibat mengkonsumsi miras itu sering terjadi” tutupnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, untuk bersama menjaga ketertiban umum dan ketentraman di tengah masyarakat, salah satunya dengan menghindari mengkonsumsi minuman beralkohol (Ragil Surono).