“Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan,” kata Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin berharap agar Pansus Haji bisa segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan, mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang.

“Pansus ini penting untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji berikutnya,” pungkasnya.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, dalam penjelasannya mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plus tanpa konsultasi dengan DPR.

Menurutnya, perubahan ini seharusnya melibatkan dialog dan pertimbangan dari DPR agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.

“Kami mendengar alasan pemerintah mengenai perubahan sistem di Saudi Arabia yang menyebabkan pengalihan setengah kuota 20.000 ini untuk haji plus. Namun, sangat disayangkan karena tidak dikonsultasikan dengan DPR. Apa susahnya membuka ruang dialog dan membicarakan ini bersama-sama?” kata Luluk, di Mekah, Rabu malam (19/06/2024).

Luluk menekankan bahwa dalam mengambil keputusan, pemerintah seharusnya tetap mempertimbangkan masukan dari DPR, terutama terkait undang-undang dan kesepakatan yang telah dibuat bersama Kementerian Agama (Kemenag). 

“Pemerintah tidak berada di posisi yang aktif dalam hal penyesuaian atau sistem E-Hajj yang diluncurkan oleh Saudi Arabia. Hal ini seharusnya disampaikan oleh Kemenag agar kami di DPR juga bisa memahami perubahan yang terjadi,” ucapnya.

Luluk juga menyinggung adanya desas-desus yang menyebutkan bahwa kuota haji dijual dengan harga tertentu. “Kami mendengar desas-desus yang sangat tidak mengenakkan bahwa kuota ini dijual dan ada pihak-pihak yang harus mengeluarkan sejumlah uang atau dolar tertentu untuk mendapatkan percepatan haji tahun ini, padahal seharusnya masih beberapa tahun lagi,” tambahnya. (AHK)