READNEWS.ID, OPINI – Sulit rasanya menemukan sudut percakapan di warung kopi Kota Palu maupun linimasa media sosial hari ini yang tidak menyebut nama Gufran Ahmad dalam konteks suksesi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tengah periode 2026–2031.
Fenomena ini bukan sekadar euforia sesaat, melainkan refleksi dari kebutuhan mendesak akan perubahan arah dan wajah organisasi yang selama ini dinilai berjalan di tempat.
Dalam lanskap organisasi bisnis daerah, Kadin semestinya menjadi lokomotif yang menggerakkan ekosistem usaha. Namun, realitas di Sulawesi Tengah menunjukkan adanya stagnasi: minim inovasi, lemahnya distribusi informasi, hingga belum optimalnya peran sebagai “rumah besar” bagi pelaku usaha. Di titik inilah, nama Gufran Ahmad mencuat—bukan hanya sebagai kandidat, tetapi sebagai representasi harapan baru.
Pertama, dari sisi visi, Gufran menawarkan pendekatan yang lebih terukur dan progresif. Ia tidak sekadar berbicara tentang organisasi, tetapi tentang transformasi. Gagasan seperti rekrutmen terbuka berbasis kompetensi menjadi sinyal kuat bahwa Kadin tidak lagi boleh dikelola dengan pola lama yang cenderung elitis dan berbasis kedekatan personal. Dalam konteks organisasi modern, meritokrasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Lebih jauh, kritik terhadap gaya kepemimpinan “one man show” yang selama ini membayangi Kadin Sulteng menjadi relevan. Organisasi yang sehat membutuhkan distribusi peran, ruang partisipasi, dan keberanian untuk membuka diri terhadap ide-ide baru. Tanpa itu, Kadin hanya akan menjadi simbol formal tanpa daya dorong nyata bagi pelaku usaha.
Kedua, integritas menjadi aspek penting yang jarang dimiliki secara utuh oleh figur pemimpin. Dalam hal ini, rekam jejak Gufran Ahmad menunjukkan konsistensi antara ucapan dan tindakan. Ia hadir bukan hanya sebagai pengusaha, tetapi sebagai pelaku pembangunan yang kontribusinya dapat dirasakan secara konkret di Kota Palu. Kepercayaan yang terbangun dari relasi bisnis dan penerimaan lintas kalangan menjadi indikator kuat bahwa integritasnya bukan sekadar klaim, melainkan realitas.
Di tengah krisis kepercayaan terhadap lembaga, figur dengan integritas menjadi kebutuhan mendesak. Sebab, tanpa kepercayaan, mustahil Kadin dapat menjalankan fungsinya sebagai jembatan antara dunia usaha dan pemerintah daerah.
Ketiga, gaya kepemimpinan yang terbuka dan solutif menjadi nilai tambah yang signifikan. Dalam dunia bisnis yang dinamis, kemampuan mendengar, mengelola perbedaan, dan mengambil keputusan berbasis data adalah kunci. Gufran Ahmad tampaknya memahami bahwa kepemimpinan bukan soal dominasi, tetapi orkestrasi—mengharmonikan berbagai kepentingan menuju tujuan bersama.
Lingkungan organisasi yang sehat adalah yang memberi ruang aman bagi perbedaan pendapat. Ketika kritik tidak dianggap ancaman, melainkan bagian dari solusi, maka organisasi akan tumbuh secara organik dan berkelanjutan.
Namun demikian, euforia terhadap satu figur tidak boleh menutup ruang kritik. Tantangan ke depan tidak ringan. Kadin Sulteng membutuhkan lebih dari sekadar figur kuat; ia membutuhkan sistem yang kuat. Digitalisasi layanan, forum bisnis yang inklusif, serta akses informasi yang merata bagi seluruh pelaku usaha harus menjadi prioritas. Tanpa itu, perubahan hanya akan berhenti pada level wacana.
Momentum Musyawarah Provinsi Kadin Sulawesi Tengah yang dijadwalkan pada 23 April 2026 menjadi titik krusial. Ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi penentuan arah masa depan ekosistem bisnis daerah. Apakah Kadin akan tetap berjalan dalam pola lama, atau berani melakukan lompatan menuju organisasi yang adaptif dan relevan?
Pada akhirnya, kemunculan Gufran Ahmad dalam bursa calon Ketua Kadin Sulteng adalah cermin dari kerinduan akan perubahan. Ia membawa harapan, tetapi juga ekspektasi besar. Dan seperti halnya semua harapan, ia harus diuji—bukan hanya oleh narasi, tetapi oleh kerja nyata.
Tulisan ini bukan glorifikasi, melainkan refleksi. Sebab dalam organisasi sebesar Kadin, kritik adalah bentuk cinta, dan harapan adalah energi untuk bergerak maju.





