READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Lantaran tak terima saudaranya dipecat, seorang petani Hendri Sah Nasution (32), warga Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, ancam Manager Perusahaan PT Bona Raja, Amat Matondang (58), warga Labuhan Batu.
Peristiwa petani yang nekat ancam Manager Perusahaan PT PT Bona Raja yang berada di Kecamatan Muara Batang Toru akibat tak terima saudaranya dipecat itu terjadi pada Jumat (14/06/2024) petang lalu.
“Sebelum mengancam, terlapor (Hendri-red) juga memukul-mukul dinding Perumahan Manager yang di dalamnya ada pelapor (Amat) tersebut,” ujar Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, pada Selasa (25/06/2024) pagi.
Usai melakukan pengancaman, lanjut Kapolsek, menurut keterangan pelapor, terlapor merusak Joglo atau Rumah hujan milik PT Bona Huta Raja. Atas kejadian itu, pelapor melapor ke Polsek Batang Toru. Pelapor, meminta perlindungan untuk menyelesaikan persoalan tersebut
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Bripka Alex Panjaitan, SH, mempertemukan kedua belah pihak di areal PT Bona Huta Raja, pada Senin (24/06/2024) siang. Di sana, Bhabinkamtibmas berupaya mendamaikan kedua belah pihak lewat jalur mediasi.
Dalam mediasi ini, terungkap alasan terlapor melakukan hal tersebut. Terlapor mengaku kesal kepada pelapor karena Perusahaan memecat saudaranya atas nama Jalal (38), yang juga warga Kelurahan Huta Raja.
“Pelapor, juga membeberkan alasan pemecatan atau pemberhentian dari saudara terlapor (Jalal). Yaitu, karena yang bersangkutan tertangkap tangan melakukan pencurian berondolan (buah sawit),” imbuh Kapolsek.
Dari sana, Bhabinkamtibmas nasehati kedua belah pihak. Dan akhirnya, kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan dan bersalaman.
“Atas saran dan masukan dari Bhabinkamtibmas maka Perusahaan masih memberikan kesempatan kepada saudara terlapor (Jalal) untuk bekerja seperti biasa. Serta, untuk merubah diri dan berjanji ke depan lebih baik lagi dalam bekerja,” pungkasnya.