READNEWS.ID, JAKARTA – Kebijakan tarif resiprokal sebesar 32% yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap produk Indonesia memicu kekhawatiran besar di kalangan pengusaha.
Dampak kebijakan ini diprediksi akan menghantam sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, dan furniture, yang selama ini bergantung pada pasar ekspor AS.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyatakan bahwa tekanan ini dapat memperburuk kondisi industri yang sudah lama berjuang mempertahankan kinerja ekspor dan lapangan kerja.
“Kekhawatiran terbesar kami adalah gelombang PHK di sektor padat karya, terutama garment, akibat kebijakan ini,” ungkap Shinta.
Sektor-sektor yang memiliki ketergantungan tinggi pada pasar AS, seperti perikanan dan elektronik, juga diprediksi akan terkena dampak signifikan.
Shinta menekankan pentingnya dukungan pemerintah berupa stimulus untuk sektor ekspor, penegakan aturan terhadap impor ilegal, serta diversifikasi pasar ekspor guna menjaga keberlangsungan industri.
Selain itu, Shinta mendorong pemerintah untuk segera melakukan diplomasi bilateral dengan AS.
“Kami berharap ada kesepakatan dagang bilateral yang dapat mengeliminasi tarif ini, sehingga produk Indonesia tetap kompetitif,” tambahnya.
Senada dengan Shinta, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyoroti dampak kebijakan ini terhadap investasi. Ia menyarankan pembentukan zona ekonomi khusus untuk menarik investasi dari AS dan mitranya.
“Pemerintah dan pelaku usaha harus bersinergi untuk mencegah PHK dan menjaga stabilitas ekonomi,” tegas Anindya.
Kebijakan tarif ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia, namun dengan langkah strategis seperti diversifikasi pasar dan diplomasi ekonomi, dampaknya dapat diminimalkan.