READNEWS.ID, PALU – Ketua Umum DPP Relawan Pro Prabowo (PROBO), M. Rizky Hidayatullah, kembali menegaskan sikap tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas praktik penambangan ilegal di seluruh Indonesia.
Menurut Rizky, Presiden telah memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk memperluas dan memperketat penertiban aktivitas tambang tanpa izin yang selama ini merusak lingkungan dan merampas kedaulatan sumber daya alam bangsa.
“Apakah aparat penegak hukum, pengusaha, pejabat, entah siapapun itu. Berani terlibat dengan penambangan ilegal pasti akan ditindak tegas oleh bapak Prabowo,” tegas Rizky, Kamis (18/2).
Instruksi tersebut, lanjutnya, bukan sekadar pernyataan politik, melainkan komitmen nyata untuk membersihkan praktik ilegal dari hulu hingga hilir. Penindakan tidak akan pandang bulu dan tidak memberi ruang kompromi bagi aktor-aktor yang selama ini bermain di balik aktivitas tambang ilegal.
Rizky juga menaruh perhatian serius terhadap maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah (Sulteng), yang merupakan tanah kelahirannya. Ia memastikan PROBO akan aktif mengawasi setiap pergerakan tambang ilegal di daerah tersebut.
“PROBO akan selalu tegak lurus bersama Prabowo. Seluruh anggota, pengurus dan simpatisan PROBO wajib mendukung apapun yang telah diputuskan bapak Prabowo. Pantau, awasi. Jika ada pelanggaran laporkan segera,” ujarnya tegas.
Ia menekankan bahwa dukungan terhadap keputusan Ketua Dewan Pembina PROBO tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan politik seluruh kader untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi bangsa.
Untuk memperkuat langkah penindakan, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Satgas ini diberi mandat menegakkan hukum atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, serta melakukan reforestasi dan penguasaan kembali kawasan yang disalahgunakan.
“Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua. Anggotanya melibatkan tujuh menteri, salah satunya Menteri ESDM,” jelas Rizky.
Ia menegaskan, keberadaan Satgas PKH menjadi bukti bahwa negara tidak lagi mentolerir praktik tambang ilegal yang merusak hutan dan menggerogoti kekayaan alam.
Rizky berharap instruksi Presiden menjadi pedoman tegas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada lagi rasa takut, kompromi, atau pembiaran terhadap jaringan tambang ilegal.
“Ini soal kedaulatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum. Siapapun yang terlibat harus siap menerima konsekuensi,” tandasnya.
Dengan sikap tegas tersebut, PROBO memastikan diri berada di garis depan dalam mengawal kebijakan Presiden, demi Indonesia yang berdaulat atas sumber daya alamnya dan terbebas dari praktik tambang ilegal.





