READNEWS ID, JAKARTA – Aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke Kantor Tempo menjadi perhatian serius sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap media.

“Ini jelas upaya untuk menakut-nakuti,” ujar Ninik, seraya menambahkan bahwa biasanya teror semacam ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Paket berisi kepala babi diterima oleh satpam Kantor Tempo pada 19 Maret 2025. Ditujukan kepada Cica, wartawan desk politik dan host podcast Bocor Alus Politik (BAP), paket tersebut baru dibuka pada keesokan harinya.

Ketika paket dibuka, kepala babi dengan telinga terpotong ditemukan di dalamnya, menguatkan indikasi teror.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam keras tindakan ini sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Beliau menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan langkah lanjutan untuk merespons kejadian ini.

Sementara itu, Ninik Rahayu mengimbau kepada pihak yang keberatan atas pemberitaan agar menggunakan hak jawab sebagai sarana yang sesuai.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya melindungi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Media harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosialnya tanpa tekanan atau intimidasi.