Kasat Resnarkoba menyampaikan, tes urine ini berlaku, baik kepada kendaraan pribadi maupun kendaraan umum untuk memastikan sopir tidak mengkomsumsi obat terlarang serta untuk memastikan kesehatan sopir saat membawa penumpang
Lebih jauh, Kasat menerangkan, jika pihaknya juga tidak ada menemukan barang bukti terkait peredaran narkotika selama razia itu. Selain pelaksanaan tes urine, pihaknya juga lakukan pengecekan hal lain.
“Misalnya, ban, rem, hingga kelayakan jalan. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan keselamatan kendaraan. Serta, para penumpang agar tidak terjadi kecelakaan dari faktor human error,” tandasnya.
Halaman





