Melalui Surat Menteri Dalam Negeri No 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023, hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2023 tentang Gerakan Bendera Merah Putih Tahun 2023, dalam rangka menguggah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, perlu melaksanakan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih Tahun 2023, dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.

Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu mengatakan, Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun.
“Dimana hari Kemerdekaan Republik Indonesia biasa dirayakan setiap tanggal 17 Agustus, kami juga disini bersama unsur terkait membagikan Bendera Merah Putih kepada para pengendara yang melintas di depan Gedung Walikota Jakarta Barat,” ucap Akbp Sarly Sollu. (AHK)