READNEWS.ID,MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan enam kasus tindak pidana narkoba.

Kegiatan tersebut berlangsung di Polrestabes Makassar pada Senin (10/11), dihadiri oleh Walikota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolda Sulsel Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Budi Sajidin, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, serta Ketua DPRD Makassar Supratman.

Sebanyak 20 kilogram narkotika dimusnahkan menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel dengan sistem wet scrubber yang mengubah limbah menjadi uap air ramah lingkungan. Barang bukti tersebut terdiri atas 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetik, dan 33.936 butir obat berbahan THD seberat 6 kilogram.

Wali Kota Munafri menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjadikan Makassar sebagai wilayah bebas narkoba. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras kepolisian dan BNN dalam mengungkap jaringan besar peredaran narkotika di berbagai kawasan kota.
“Pemerintah Kota Makassar akan terus bersinergi dengan seluruh pihak agar penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak memiliki ruang hidup di Makassar,” tegas Munafri.

Selain aspek penegakan hukum, pemerintah kota juga berkomitmen melakukan pemberdayaan sosial dan ekonomi di kawasan rawan narkoba agar berubah menjadi kampung produktif. “Kami akan turun langsung dengan model pemberdayaan masyarakat agar wilayah yang dikenal rawan dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang positif dan mandiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Munafri juga menyoroti keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus penculikan anak bernama Balqis yang sempat meresahkan warga. Ia menilai peristiwa itu menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi perdagangan orang.
“Perlu pengawasan ketat di bandara, terutama terhadap anak-anak yang bepergian tanpa pendamping orang tua,” imbaunya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses hukum sebelum dilimpahkan ke kejaksaan dan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik.

Langkah terpadu antara Pemerintah Kota Makassar, kepolisian, dan BNN tersebut diharapkan memperkuat upaya pemberantasan narkoba serta mewujudkan Makassar sebagai kota yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.